Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabareskrim: Penanganan Kasus saat Ini Belum Gunakan KUHP-KUHAP Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabareskrim: Penanganan Kasus saat Ini Belum Gunakan KUHP-KUHAP Baru
HeadlineHukum

Kabareskrim: Penanganan Kasus saat Ini Belum Gunakan KUHP-KUHAP Baru

Iqbal
Iqbal Published 17 Dec 2025, 06:25
Share
1 Min Read
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Polri menyebut bahwa penerapan KUHAP dan KUHP baru belum berlaku untuk perkara yang saat ini dalam penanganan. Sebab, masih ada beberapa aturan turunan yang tengah disusun pemerintah.

“Masih (pakai KUHP dan KUHAP) yang lama,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Selasa (16/12/2025).

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menandatangani nota kesepahaman dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Nota kesepahaman ini berkaitan dengan penerapan KUHAP dan KUHP baru.

Nota kesepahaman ini ditandatangani dengan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Komisi III DPR Habibburokhman. Kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi bagi jajaran penegak hukum dalam penerapan KUHAP dan KUHP baru.

Baca Juga

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto Parlementaria
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

“Tentunya ini menunjukkan semangat sinergitas, semangat soliditas untuk kami semua, bersama-sama bisa melaksanakan apa yang menjadi amanat dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru. Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” jelas Kapolri. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, KUHAP, kuhp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Utama BNPB, Rustian, memimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (16/12/2025). Foto: Ist Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra Barat Butuh Percepatan
Next Article Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya Polda Metro Perbarui Informasi Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?