Dalam perkembangan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan, MW diamankan pada Kamis (11/12) malam.
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ucapnya. (far)
