IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merotasi dua jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI. Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025.
“Benar (ada rotasi jabatan),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna lewat keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Dalam rotasi itu, Kejagung mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dan Hulu Sungai Utara (HSU). Kajari Kabupaten Bekasi kini dijabat oleh Semeru, yang sebelumnya merupakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
Jabatan Kajari Kabupaten Bekasi sebelumnya ditempati oleh Eddy Sumarman. Sementara itu, jabatan Kajari HSU kini dijabat oleh Budi Triono. Budi sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jabatan Kajari HSU sebelumnya dipegang oleh Albertinus Parlinggoman.
Diduga rotasi kedua jabatan strategis di lingkungan korps adhyaksa tersebut berkaitan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Rumah Eddy sebelumnya disegel oleh lembaga antirasuah saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sedangkan, Albertinus kini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus pemerasan penegakan hukum. (Yudha Krastawan)
