Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi II DPR: Pemindahan ASN ke IKN Bersifat Final, Kini Masuk Fase Akselerasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi II DPR: Pemindahan ASN ke IKN Bersifat Final, Kini Masuk Fase Akselerasi
Headline

Komisi II DPR: Pemindahan ASN ke IKN Bersifat Final, Kini Masuk Fase Akselerasi

Farih
Farih Published 08 Dec 2025, 23:15
Share
3 Min Read
Ibu Kota Nusantara
Ibu Kota Nusantara. Foto: Instagram @ikn_id
SHARE

IPOL.ID – Komisi II DPR menyatakan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memasuki fase akselerasi dan tidak ada ruang untuk pembatalan.

Kerangka hukum yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 membuat perpindahan ini bersifat final dan wajib dijalankan oleh seluruh kementerian/lembaga.

Pernyataan tersebut disampaikanKetua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers Laporan Kinerja Tahun 2025 Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).

“Ini bukan evaluasi, tapi akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa batal. Tidak ada kata batal, no point of return, karena Presiden sudah menerbitkan Perpres 79/2025,” tegas Rifqi.

Baca Juga

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Mitigasi Karhutla dan Cuaca Panas, Prabowo Koreksi Desain IKN
Prabowo: IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Rumah Ibadah di IKN Diharapkan Jadi Simbol Harmoni Indonesia

Hingga saat ini, sekitar 6.000 ASN diketahui sudah menempati IKN, terdiri dari unsur Bank Indonesia, Kementerian Kesehatan, Badan Intelijen Negara, dan Polri. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal mengingat total ASN pusat mencapai sekitar 1,3 juta orang.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asdn, IKN, komisi ii dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Korban bencana membersihkan lembar demi lembar uang tabungan yang berhasil diselamatkan dari reruntuhan rumah mereka. Foto: Tangkapan layar TikTok @mega.mustika283 Korban Banjir Temukan Celengan Utuh, Videonya Viral dan Bikin Haru Warganet
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Sopir Truk Sampah Meninggal Saat Tugas, Ini Kata Pramono

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?