Dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas untuk pengolahan karet guna membantu para petani karet. Namun, dalam praktiknya malah terjadi penggelembungan harga, dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 50.000 per liter.
Untuk sementara ini, KPK belum merilis jumlah kerugian negara maupun para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)
