IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua petinggi Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, pada Kamis (4/12/2025).
Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021–2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut salah satu saksi ialah Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Ardi Praptono (AP).
AP akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AP,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Sedangkan satu saksi lainnya yaitu DJ (inisial) selaku Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan tahun 2015-Juli 2022. Berdasarkan informasi dihimpun, DJ merupakan mantan Direktur PPHP Kementan Dedi Junaedi.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021-2023. Kasus tersebut terkait pengadaan fasilitas pengolahan karet.
