Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Segera Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Segera Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
Hukum

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Farih
Farih Published 12 Dec 2025, 23:31
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya yaitu mantan Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan (HG) dan Satori.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang melengkapi berkas penyidikan sebelum nantinya menahan kedua tersangka tersebut. Namun, Budi belum memastikan waktu penahanan kedua tersangka itu, apakah akhir tahun ini atau tahun depan.

“Secepatnya penyidik akan melakukan penahanan, berkas-berkas on progres, sedang dilengkapi tentu juga agar proses penyidikan atau penanganan perkara ini juga bisa tuntas serta memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Budi mengatakan, penyidik KPK masih fokus pada Heri Gunawan dan Satori untuk melengkapi berkas perkaranya agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan nantinya masuk ke persidangan.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: Instagram @keretacepat_id
KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Menurutnya, KPK akan mencermati fakta-fakta persidangan, apakah memungkinkan melakukan pengembangan penyidikan atau tidak, termasuk menetapkan tersangka baru baik dari Komisi XI DPR periode 2019-2024 maupun dari pihak BI dan OJK

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: csr bi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Joko Anwar menerima gelar Chevalier de l’ordre des Arts et des Lettres dari Pemerintah Prancis. Foto: Instagram Joko Anwar Joko Anwar Dapat Gelar Ksatria dari Prancis
Next Article Ice carving artistik menjadi daya tarik utama Christmas Aurora yang dihadirkan Mal Ciputra Jakarta untuk menyambut liburan akhir tahun. (Foto: dok. Mal Ciputra Jakarta) Mal Ciputra Jakarta Hadirkan ‘Christmas Aurora’, Pengalaman Natal Bernuansa Aurora dan Musim Dingin Bersuhu -5°C

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?