IPOL.ID- Kekerasan kembali menimpa kurir paket Abdul Rauf (30) mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas mengantar pesanan COD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, setelah menagih pembayaran senilai Rp222 ribu.
Rauf mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sengae Utara, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 13.40 Wita. Saat tiba di lokasi, ia menyerahkan paket kepada pembeli dan meminta pembayaran sesuai prosedur COD.
“Paketnya COD non-check, tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Namun pembeli bersikeras ingin membuka paket terlebih dahulu dan menolak membayar,” ujar Rauf, Rabu (17/12/2025).
Karena pelanggan tetap menolak membayar, Rauf meminta agar paket tersebut dikembalikan atau diretur. Namun, permintaan itu justru memicu emosi pelaku. AP masuk ke dalam rumahnya, mengambil sebilah parang, lalu menganiaya korban.
“Dia memukul wajah saya dan mencakar. Parangnya tidak sampai digunakan, tapi sempat mengancam,” katanya.
Aksi kekerasan tersebut sempat dilerai oleh warga sekitar. Merasa dirugikan dan mengalami luka akibat penganiayaan, Rauf kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
