“Iya, ada warga yang melerai. Saya keberatan, makanya saya laporkan ke polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit SPKT Polres Pinrang Ipda Muh Akbar Setiawan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir paket oleh konsumennya. Saat ini, korban telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan telah kami arahkan ke unit terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Akbar.
Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan yang dialami kurir paket saat menjalankan tugas pengantaran, khususnya pada transaksi COD, dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.(Vinolla)ppppp
