Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Dibuka 1 Januari 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Lagi, Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Dibuka 1 Januari 2026
Nasional

Lagi, Layanan Pengajuan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Dibuka 1 Januari 2026

Iqbal
Iqbal Published 18 Dec 2025, 06:23
Share
3 Min Read
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno. Foto: Kemenag
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno. Foto: Kemenag
SHARE

5. berkomitmen dalam pencapaian tujuan umum pesantren yang sejalan dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan nasional;

6. berkomitmen dalam membangun moral dan karakter melalui keteladanan/panutan, membangun kecerdasan dan kompetensi keahlian santri, memberikan kasih sayang dan perlindungan serta pemenuhan hak santri sesuai dengan usianya;

7. memiliki legalitas dan perlindungan hukum atas bangunan dalam bentuk Persetujuan Bangunan Gedung, dan Sertifikat Layak Fungsi.

Selain itu, pesantren juga harus memiliki Sarana dan Prasarana yang aman, nyaman, dan memadai dengan dibuktikan adanya Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Layak Fungsi (Asli/Salinan Scan PDF) dengan kriteria:

Baca Juga

gedung bank indonesia
Memberi Kepastian Pelaku Pasar, BI Hentikan Publikasi JIBOR Per 1 Januari 2026

a. Memiliki masjid/musala yang kapasitasnya sesuai dengan jumlah santri.
b. Memiliki asrama yang memiliki kapasitas ruang sesuai dengan jumlah santri.
c. Memiliki ruang belajar yang kapasitasnya sesuai dengan jumlah santri dan memiliki sirkulasi udara yang baik.
d. Memiliki fasilitas Dapur, dan MCK yang baik, bersih dan sehat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 1 Januari 2026, Keberadaan, Pendaftaran Pesantren
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim kuasa hukum PT ABM, Ratho Priyasa, dari kantor hukum Teguh Satya Bhakti & Patners saat melaporkan PT BDW ke Satgas PKH, Rabu (17/12/2025). Foto: Ist/Ratho Priyasa Demi Integritas Hukum, Satgas PKH Diminta Tertibkan Pertambangan PT BDW di Morowali
Next Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta di Hari Ini, Kamis 18 Desember 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?