“Kami mengimbau seluruh pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, serta mengutamakan etika dalam ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat,” jelasnya.
“Untuk memastikan akurasi dan mencegah penyebaran informasi palsu, kami mempersilakan media maupun publik untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak kami apabila diperlukan,” tandas Jodi.
Pada Senin (24/11) lalu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merekomendasikan pemerintah pusat menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ini menyusul konflik agraria yang terus berlarut antara perusahaan dan masyarakat adat di Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Bobby memastikan Pemprov Sumut akan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat, paling lama dalam satu pekan sejak rekomendasi dibuat. Menurutnya, langkah ini penting karena operasional TPL berada di 12 kabupaten di wilayah Sumatera Utara.
Di lain sisi, Toba Pulp Lestari membantah menjadi biang kerok banjir dahsyat di Sumatra yang telah memakan korban jiwa hingga ratusan orang. Bantahan disampaikan perseroan melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12).
