Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri
Headline

Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri

Farih
Farih Published 13 Dec 2025, 17:39
Share
2 Min Read
Ayu Puspita dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Foto: ipol.id
Ayu Puspita dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Foto: ipol.id
SHARE

“Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan 11,5 miliar. 11,5 miliar ya, 11.588.117.160 rupiah,” katanya.

Dalam perkara ini, Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayu Puspita, penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article HAKOR Hakordia 2025, BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Pramono Ajak Alumni GMNI Berkontribusi untuk Jakarta Menuju Kota Global

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?