Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri
Headline

Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri

Farih
Farih Published 13 Dec 2025, 17:39
Share
2 Min Read
Ayu Puspita dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Foto: ipol.id
Ayu Puspita dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Motif di balik kasus penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera terungkap. Pemilik WO, Ayu Puspita dan karyawannya, Dimas, diduga menggunakan uang setoran ratusan calon pengantin untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah hingga berlibur ke luar negeri.

“Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12).

Meski demikian, ia belum merinci negara tujuan maupun waktu perjalanan yang dilakukan menggunakan uang hasil penipuan tersebut. Menurut Iman, hal itu masih akan didalami lebih lanjut dalam tahap pengembangan penyidikan.

“Adapun untuk tujuan dari perjalanan tentunya itu nanti kami akan kembangkan di dalam proses penyidikan lanjutan,” sebutnya.

Baca Juga

BRIh
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
Ratusan Warga Lebak Jadi Korban Travel Umrah Diduga Bodong, Kerugian Rp728 Juta
Ngeri, Jabatan Deputi KPK Dicatut untuk Tipu Badan Usaha

Iman mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima 8 laporan polisi serta 199 pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayu Puspita, penipuan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article HAKOR Hakordia 2025, BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Pramono Ajak Alumni GMNI Berkontribusi untuk Jakarta Menuju Kota Global

TERPOPULER

TERPOPULER
Putri KW
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal Uber Cup Indonesia vs Korea di Semifinal Hari Ini Sabtu Pukul 15.00 WIB

HeadlineOlahraga
Laga Krusial MU vs Liverpool di Old Trafford Malam Ini
01 May 2026, 13:14
HeadlineHukum
Viral, Rizal Chalid Ditangkap Interpol di Dubai, Kejagung Langsung Buka Suara
01 May 2026, 19:00
News
Jetty Ilegal BEP di Kawasan Tahura Tantang Satgas PKH, Dugaan Penyimpangan Menguat
01 May 2026, 14:27
HeadlineJabodetabek
Warga Green Garden Curhat ke Legislator Nasdem, Balai Warga Direcoki Sudin Citata Jakbar
01 May 2026, 14:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?