IPOL.ID – Motif di balik kasus penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera terungkap. Pemilik WO, Ayu Puspita dan karyawannya, Dimas, diduga menggunakan uang setoran ratusan calon pengantin untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan rumah hingga berlibur ke luar negeri.
“Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12).
Meski demikian, ia belum merinci negara tujuan maupun waktu perjalanan yang dilakukan menggunakan uang hasil penipuan tersebut. Menurut Iman, hal itu masih akan didalami lebih lanjut dalam tahap pengembangan penyidikan.
“Adapun untuk tujuan dari perjalanan tentunya itu nanti kami akan kembangkan di dalam proses penyidikan lanjutan,” sebutnya.
Iman mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima 8 laporan polisi serta 199 pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.
