Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OTT di Banten, KPK Diduga Amankan Oknum Penegak Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > OTT di Banten, KPK Diduga Amankan Oknum Penegak Hukum
HeadlineHukum

OTT di Banten, KPK Diduga Amankan Oknum Penegak Hukum

Iqbal
Iqbal Published 18 Dec 2025, 08:30
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (17/12/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK diduga mengamankan sejumlah pihak, termasuk salah satunya seorang Aparat Penegak Hukum (APH).

“OTT di wilayah Banten, penegak hukum,” ucap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/12/2025).

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menerangkan resmi mengenai para pihak beserta barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

Namun sumber itu menyebut para pihak yang diamankan kini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, untuk diperiksa lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim belum mengetahui kabar OTT tersebut.

“Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” kata Johanes ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/12/2025) pagi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa Ditangkap, kpk, OTT Banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Kabar Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 18 Desember 2025
Next Article Perwakilan Sharp menjelaskan fitur Sharp AQUOS R10 dan AQUOS sense10 Sharp Perluas Lini Smartphone Premium Lewat AQUOS sense10 dan AQUOS R10

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?