IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (17/12/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK diduga mengamankan sejumlah pihak, termasuk salah satunya seorang Aparat Penegak Hukum (APH).
“OTT di wilayah Banten, penegak hukum,” ucap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/12/2025).
Hingga berita ini ditulis, KPK belum menerangkan resmi mengenai para pihak beserta barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.
Namun sumber itu menyebut para pihak yang diamankan kini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, untuk diperiksa lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim belum mengetahui kabar OTT tersebut.
“Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” kata Johanes ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/12/2025) pagi. (Yudha Krastawan)
