Dalam surat edaran tersebut, terdapat lima poin utama terkait pelaksanaan GATI. Salah satu poin menyebutkan bahwa seluruh ayah di Kota Depok, baik aparatur pemerintah maupun karyawan swasta, diimbau datang ke sekolah untuk mengambil rapor anak.
“Kepada seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, dan karyawan swasta di wilayah Kota Depok yang memiliki anak usia sekolah diimbau ayah untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor akhir semester,” demikian bunyi imbauan dalam SE tersebut.
Pemkot Depok juga meminta dukungan dari pimpinan instansi pemerintah dan swasta dengan memberikan dispensasi kepada para ayah yang mengikuti gerakan ini, sesuai dengan ketentuan di masing-masing instansi.
Selain itu, Gerakan Ayah Teladan Indonesia diarahkan menjadi kampanye sosial yang lebih luas. Para ayah yang mengikuti kegiatan ini diimbau mendokumentasikan momen pengambilan rapor dan membagikannya melalui media sosial dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.
Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya positif serta menginspirasi para ayah di berbagai daerah agar lebih aktif terlibat dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak.(Vinolla)
