Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Jakarta Timur Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan dengan Program Sertakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemkot Jakarta Timur Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan dengan Program Sertakan
Jakarta Raya

Pemkot Jakarta Timur Dorong ASN Lindungi Pekerja Rentan dengan Program Sertakan

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 12 Dec 2025, 13:10
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 12 12 at 13.07.40
Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger
SHARE

Dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurutnya, biaya tersebut sangat terjangkau dibanding manfaat besar yang diterima. “Para ASN bisa membantu membayarkan iurannya, tidak perlu membebankan ART atau pekerjanya,” ujar Fauzi.

Acara berlanjut dengan sosialisasi mendalam mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Hasan Basri, mencakup perlindungan bagi asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, pekerja harian, hingga pekerja sektor informal lainnya.

Sementara itu Armada Kaban menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Jakarta Timur atas komitmennya mendukung penuh pelaksanaan program Sertakan ASN. Kaban menambahkan bahwa program Sertakan juga berlaku bagi pekerja rentan lainnya seperti petugas kebersihan, pedagang keliling, kuli bangunan, hingga pemulung. ”Dengan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memperoleh manfaat mulai dari perawatan kecelakaan kerja tanpa batas biaya, santunan kematian, hingga beasiswa bagi dua anak jika peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap,” ungkap Kaban.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak turun pada akhir pekan, membuka peluang bagi calon investor untuk membeli logam mulia di harga lebih rendah. Foto: Istcok @Baburkina Harga Emas Kembali Menguat, UBS dan Galeri24 Catat Kenaikan Beruntun
Next Article Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Foto: IG Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Turun Tangan, Selidiki Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?