Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengadilan Niaga Batalkan Merek Tekipo karena Mirip dengan Tekiro, Putusan Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengadilan Niaga Batalkan Merek Tekipo karena Mirip dengan Tekiro, Putusan Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro
Hukum

Pengadilan Niaga Batalkan Merek Tekipo karena Mirip dengan Tekiro, Putusan Tegaskan Perlindungan Hukum atas Merek Tekiro

Yudha
Yudha Published 27 Dec 2025, 09:59
Share
2 Min Read
Merek Tekiro telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu sejak lama. Foto: Ist
Merek Tekiro telah digunakan dan terdaftar lebih dahulu sejak lama. Foto: Ist
SHARE

Putusan ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi dunia usaha di Indonesia, bahwa perlindungan merek merupakan fondasi penting bagi kepercayaan konsumen dan terciptanya iklim usaha yang sehat.

H Amris Pulungan, SH dari firma hukum PULUNGAN, WISTON & PARTNERS, selaku kuasa hukum Penggugat, menyampaikan imbauan agar para mitra usaha dan masyarakat senantiasa berhati-hati serta merujuk pada merek yang sah, serta menghormati seluruh proses hukum yang berlaku apabila terdapat upaya hukum lanjutan. (Muhamad Solihin)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat., Pengadilan Niaga, PT Altama Surya Anugerah, Tekipo, tekiro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Cek 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 27 Desember 2025
Next Article Pasukan SAR Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri saat melaksanakan kegiatan bantuan kendali operasi (BKO) penanggulangan bencana di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (26/12/2025). Foto: Korps Brimob Polri Brimob Polri Perkuat Pemulihan Warga Padang Pariaman Melalui Penyediaan Air Bersih, Huntara dan Akses Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?