Akmal dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Fatmawati untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Hingga kini, Unit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyebut kecelakaan melibatkan bus Mini Transjakarta yang dioperasikan oleh Koantas Bima dengan nomor kendaraan KBM 220020 pada rute 8E.
“Transjakarta menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pengendara motor yang terlibat insiden dengan bus Mini Transjakarta operator Koantas Bima rute 8E,” kata Ayu, Kamis (18/12/2025).
Ayu menambahkan, saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
