Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Kekasih Pakai Palu karena Cemburu, Terancam 2 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Kekasih Pakai Palu karena Cemburu, Terancam 2 Tahun Penjara
Nusantara

Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Kekasih Pakai Palu karena Cemburu, Terancam 2 Tahun Penjara

Bambang
Bambang Published 18 Dec 2025, 23:58
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Mahasiswa aniaya kekasih pakai palu di Bengkulu, cemburu karena chat WhatsApp. Foto: Istcok @Paul Gorvett
Ilustrasi, Mahasiswa aniaya kekasih pakai palu di Bengkulu, cemburu karena chat WhatsApp. Foto: Istcok @Paul Gorvett
SHARE

IPOL.ID- Kasus kekerasan dalam hubungan asmara kembali terjadi. Seorang perempuan di Bengkulu menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, seorang mahasiswa berinisial MA (24). Pelaku tega memukul korban menggunakan palu hingga menyebabkan luka di sejumlah bagian tubuh.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu rasa cemburu pelaku setelah mengetahui korban menghapus percakapan WhatsApp di ponselnya. Emosi yang tak terkendali membuat pelaku melakukan tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan korban.

Diketahui, hubungan asmara antara pelaku dan korban telah terjalin selama kurang lebih lima tahun. Namun, relasi tersebut justru berakhir dengan tindak kekerasan fisik. Kasus ini terungkap setelah ayah korban melihat bekas luka di tubuh anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kepolisian menemukan bahwa penganiayaan tidak hanya terjadi sekali. Pelaku diketahui telah melakukan kekerasan terhadap korban sebanyak dua kali, sehingga keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga

IMG 20260424 WA0162
Anak Bunuh Ibu Tiri di Bangkalan, Pelaku Ngamuk Bawa Celurit karena Cemburu
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aniaya Kekasih, karena Cemburu, Mahasiswa di Bengkulu, Pakai Palu, Terancam 2 Tahun Penjara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Mesin ATM Bank Banten dibobol pelaku di minimarket Kota Serang, Banten, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp149 juta, Selasa (17/12/2025). Foto: Istock @Airless Photography ATM Bank Banten Dibobol di Minimarket Kota Serang, Kerugian Capai Rp149 Juta
Next Article Seorang pengendara motor tewas terlindas bus Mini Transjakarta di Jalan Pakubuwono VI, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025). Foto: Tangkap layar IG @info.negri Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus Mini Transjakarta di Pakubuwono Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260724 WA0185
Headline

Janj Pramono Naikan 100 Persen Operasional RT dan RW Kerap Ditagih Saat Reses, Lazarus Minta Pemprov DKI Sosialisasikan Secara Masif

Ekonomi
Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
24 Jul 2026, 09:16
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
Headline
Mati Lampu Berujung Duka, 3 Bocah Bersaudara Tewas dalam Kebakaran di Sukabumi
24 Jul 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?