“Buya (Yahya) menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah gak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri. Jadi sebagai istri… ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” urainya.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menambahkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pertemuan yang dilakukan berulang kali.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” katanya. (far)
