IPOL.ID – Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka kasus pengeroyokan di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) sore. Kasus ini telah menewaskan dua orang debt collector berinisial MET (41) dan NAT (32).
Kejadian bermula ketika kedua korban menghentikan sepeda motor yang dikendarai anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.
Aksi penghentian dua matel itu rupanya memicu emosi enam anggota polisi hingga berujung pengeroyokan.
“Kendaraan (motor yang dihentikan matel) tersebut betul digunakan anggota (Polri), dan ini yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025) malam.
Polsek Pancoran lantas menerima laporan penganiayaan tersebut pada Kamis (11/12/2025) sore pukul 15.45 WIB. Satu korban, MET (41), tewas di lokasi, sementara NAT (32) meninggal di RSUD Budi Asih, Jakarta Timur.
Tidak lama setelah kejadian, kerusuhan terjadi di sekitar lokasi usai rekan-rekan korban merusak sejumlah fasilitas warga.
