Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Beber Motif 6 Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Beber Motif 6 Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata
Kriminal

Polri Beber Motif 6 Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata

Yudha
Yudha Published 13 Dec 2025, 11:15
Share
2 Min Read
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Humas Polri
SHARE

Polisi mencatat kerusakan empat mobil termasuk taksi, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios terbakar serta dua rumah warga pada bagian kaca.

Peristiwa mengakibatkan beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.

Hasil penyelidikan menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.

Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. “Penerapan pasal dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Trunoyudo. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

HAJI I
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Polisi Ringkus Pengeroyok Ayah Pengantin di Purwakarta
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: debt collector, mabes polri, mata elang, matel, pengeroyokan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para Babinsa turun langsung mendampingi masyarakat di berbagai titik terdampak, untuk melakukan pembersihan fasilitas pendidikan, permukiman hingga perbaikan sarana air bersih warga, pada Jumat (12/12/2025). Foto: Dispenad Menghapus Jejak Banjir, Babinsa Kodim Agara Pulihkan Sekolah, Permukiman, dan Air Bersih Warga
Next Article Kajati Kaltara, Yudi Indra Gunawan bersama Rektor UBT, Prof. Dr. Yahya Zein dalam pemberian cinderamata pada Kuliah Umum di UBT. Foto: Seksi Penkum Kejati Kaltara Hakordia Tahun 2025, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan Ajak Mahasiswa Menjadi Generasi Pelurus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?