“Selain kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri diperlukan juga sinkronisasi kebijakan yang lain, dapat melalui pemberlakuan larangan pembatasan produk katup. Hal itu dibutuhkan untuk pengendalian produk impor agar tidak membanjiri pasar dalam negeri,” ujarnya.
Menurutnya, ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan dan efisien akan membantu industri meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas secara konsisten, menekan biaya produksi, serta memperluas pangsa pasar domestik maupun ekspor.
Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri penunjang migas dalam negeri sebagai bagian dari strategi substitusi impor dan peningkatan daya saing industri nasional. (ahmad)
