Menurut Iin, perundungan dikategorikan sebagai kekerasan psikis karena berdampak langsung pada kondisi mental korban, baik melalui serangan verbal maupun nonverbal, terhadap anak maupun orang dewasa. Iin menyebutkan, wilayah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi berada di Jakarta Timur.
“Paling tinggi kalau dari data secara umum itu memang dengan melihat kondisi kepadatan penduduk, ya memang (Jakarta) Timur tertinggi,” jelasnya.(Sofian)
