Dalam kesempatan tersebut Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa manfaat yang diberikan merupakan hak setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk penyederhanaan proses klaim melalui kanal digital agar peserta dapat mengakses manfaat dengan lebih cepat dan mudah.
“Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan terbaik. Tidak hanya untuk manfaat JHT, tetapi juga program lain seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Pensiun. Harapan kami, semakin banyak pekerja yang sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyambut baik komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam memberikan perlindungan bagi para atlet Indonesia. Roswita menegaskan bahwa profesi atlet memiliki risiko tinggi sehingga sangat penting untuk mendapatkan perlindungan sejak dini.
