IPOL.ID- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh Tamiang terpaksa melepaskan seluruh warga binaannya setelah bangunan tersebut terendam banjir hingga mencapai atap. Keputusan itu diambil sebagai langkah darurat demi menyelamatkan nyawa para warga binaan di tengah bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Agus menjelaskan bahwa kondisi di Aceh Tamiang merupakan yang paling parah, sehingga langkah pelepasan tidak bisa dihindari. “Karena sudah sampai di atap, warga binaan harus dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Kementerian Imipas telah mengirimkan jajaran Ditjen Pemasyarakatan dan perwakilan dari keimigrasian untuk melakukan pendataan serta memastikan kondisi pegawai maupun warga binaan di wilayah terdampak bencana. Menurut Agus, sejumlah lapas lain di wilayah tersebut juga terdampak banjir meski tidak separah Aceh Tamiang. Sebagian warga binaan dari lapas terdampak telah dipindahkan ke lapas atau rutan lain yang lebih aman.
