Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Remaja di Kramat Jati Gugurkan Bayi dengan 50 Butir Obat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Remaja di Kramat Jati Gugurkan Bayi dengan 50 Butir Obat
Kriminal

Remaja di Kramat Jati Gugurkan Bayi dengan 50 Butir Obat

Farih
Farih Published 08 Dec 2025, 22:13
Share
2 Min Read
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta menunjukkan barang bukti tersangka remaja AS, 17, yang nekat mengaborsi menggugurkan kandungannya, Senin (8/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta menunjukkan barang bukti tersangka remaja AS, 17, yang nekat menggugurkan kandungannya, Senin (8/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Usai melahirkan, pelaku memasukan bayi tersebut ke dalam ember,” ujar Sri.

Dalam kasusnya, pelaku SA dijerat dengan Pasal 76 C, Jo Pasal 80 atau Pasal 77 a dan atau 76 b Jo 77 b UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 346 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa dan Pasal 531 KUHP tentang Mengilangkan Nyawa Anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan kami tambah sepertiga karena pelakunya adalah Ibu kandung. Pelaku yang sudah dijadikan tersangka sudah kami tahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur,” tegas Sri. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

truk sampah
Perumda Pasar Serahkan 5 Unit Truk untuk Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
2 Pencuri Gasak Motor Tukang Sayur di Kramat Jati
Pemprov DKI Bongkar Puluhan Bangunan di Bantaran Ciliwung Kramat Jati, Penghuni Sudah Dapatkan Kompensasi
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gugurkan bayi, kramat jati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto. Musim Hujan, Legislator Demokrat Minta Pemprov DKI Lakukan Penopingan dan Pengerukan Waduk
Next Article Polisi menyisir dan memeriksa sejumlah mobil yang terlantar akibat terdampak banjir di sepanjang jalur utama hingga SPBU Tanah Terban, Senin (8/12/2025). Foto: Ist Cek Lokasi, Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Tak Ada Mayat Korban Banjir dalam Mobil

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?