Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur
HeadlineNews

Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Bambang
Bambang Published 04 Dec 2025, 15:18
Share
1 Min Read
Direktorat Siber Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur yang menyeret namanya. Foto: TikTok @dramahalu
Direktorat Siber Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur yang menyeret namanya. Foto: TikTok @dramahalu
SHARE

IPOL.ID- Direktorat Siber Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana setelah yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur yang menyeret namanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai proses hukum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Lisa telah tiba di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar pada Kamis (4/12/2025) dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Panggilan kedua ini disertai upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kita tangkap dan bawa ke sini, sedang diperiksa,” Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Lisa Mariana dan seorang pria yang diduga menjadi lawan mainnya sebagai tersangka. Meski demikian, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Lisa. Hendra tidak merinci alasan di balik keputusan tersebut.

Baca Juga

Polri menjelaskan Lisa belum ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Foto: IG @lisamarianaaa
Lisa Mariana Resmi Tersangka, Polisi Beberkan Alasan Tak Bisa Ditahan
Sempat Sakit, Lisa Mariana Akhirnya Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ridwan Kamil
Jadi Tersangka, Bareskrim Panggil Lisa Mariana Hari Ini

“Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendra.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dari panggilan pemeriksaan, Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Lisa Mariana, menjemput paksa selebgram, setelah dua kali mangkir, terkait kasus dugaan video syur menyeret namanya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng didapuk menjadi salah satu narasumber utama dalam program spesial Indonesia Punya Kamu yang diselenggarakan di Muladi Dome Undip Semarang, Selasa (2/12). Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Tegaskan Pemkot Semarang Hadir Dampingi Anak Muda Tata Masa Depan
Next Article Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah menyiapkan program perbaikan infrastruktur bagi wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto: Ipol.id / Vinolla Romadhona Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Infrastruktur Usai Terjadi Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?