IPOL.ID- Direktorat Siber Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana setelah yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur yang menyeret namanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai proses hukum.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Lisa telah tiba di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar pada Kamis (4/12/2025) dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Panggilan kedua ini disertai upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kita tangkap dan bawa ke sini, sedang diperiksa,” Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Lisa Mariana dan seorang pria yang diduga menjadi lawan mainnya sebagai tersangka. Meski demikian, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Lisa. Hendra tidak merinci alasan di balik keputusan tersebut.
“Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendra.
