IPOL.ID – Setelah sempat menunda pemeriksaan karena sakit, selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 14.29 WIB, dengan didampingi dua kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea. Mengenakan pakaian berwarna netral dan masker, Lisa tampak tenang saat memasuki ruang penyidikan, meski sorotan kamera awak media tak henti mengarah kepadanya.
“Sesuai permohonan kami untuk diundur dan dijadwalkan ulang hari ini, Jumat, 24 Oktober 2025, kami datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Klien saya akan memberikan keterangan terkait laporan dari Pak Ridwan Kamil,” ujar Jhonboy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana.
Ia menegaskan bahwa kliennya hadir dengan sikap kooperatif dan siap menjalani seluruh proses hukum.
