Sementara, dalam penegakan hukum, BNNK mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) bagi penyalahguna narkoba yang terjerat proses hukum.
Hingga Desember 2025, jumlah TAT di Jakarta Selatan mencapai 1.442 orang, melampaui target tahunan sebanyak 1.135 orang.
“Penegakan hukum kami selaraskan dengan layanan rehabilitasi agar pecandu dan penyalahguna yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan pemulihan,” tukas Yudistira.
Dia menyebutkan, BNNK Jaksel juga memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi P4GN yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
Berbagai inovasi berbasis komunitas pun dilakukan, termasuk podcast di kawasan rawan narkoba dan apresiasi terhadap Kelurahan Pondok Labu yang meraih juara Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Polda Metro Jaya.
Dari sisi tata kelola anggaran, penyerapan anggaran tahun 2025 mencapai 99,41 persen dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) kategori “Sangat Baik”.
