IPOL.ID – Memasuki tiga pekan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor, aksi pengibaran bendera putih sebagai simbol keputusasaan masyarakat terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Bendera putih yang identik dengan tanda darurat dan penyerahan diri kini berkibar di berbagai sudut daerah terdampak bencana.
Warga menyatakan pengibaran bendera putih dilakukan sebagai sinyal bahwa masyarakat sudah berada di batas kemampuan menghadapi dampak banjir dan longsor yang melanda sejak pertengahan Desember 2025. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan bantuan serta penanganan bencana yang dinilai belum optimal.
Salah satunya ada di Kabupaten Aceh Timur, masyarakat mengaku membutuhkan bantuan segera. Bendera putih tidak sekadar simbol, tetapi dianggap sebagai jeritan hati warga yang merasa terabaikan di tengah penderitaan berkepanjangan akibat bencana alam.
Fenomena pengibaran bendera putih terlihat di sepanjang jalur lintas Banda Aceh–Medan, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Warga bahkan membagikan bendera putih menggunakan sepeda motor ke sejumlah titik pengungsian sebagai bentuk solidaritas dan panggilan kemanusiaan.
