IPOL.ID – Setelah aksi preman meminta uang dan menganiaya korban pedagang. Polisi menangkap dua preman melakukan penganiayaan terhadap pedagang kukusan di Jembatan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025).
Dilaporkan, kedua pelaku berinisial SA dan SR ditangkap di kawasan Duren Sawit, setelah viral di media sosial Instagram.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal menegaskan, peran kedua pelaku pada saat memalak pedagang berbeda-beda.
“Untuk SA perannya adalah sebagai meminta atau memungut uang ke pedagang dan untuk SR melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka,” ungkap Kombes Alfian pada awak media di Jakarta, Kamis (1/1/2026).
Kombes Alfian mengatakan, korban yang dipalak saat kejadian tidak mau memberikannya, karena lapak jualannya baru saja buka.
Sehingga memicu emosi kedua pelaku yang kesal saat korban meminta tanda bukti adanya pungutan dan hanya mau memberikan uang Rp 10.000.
“Yang bersangkutan tak terima, akhirnya ada kesalahpahaman, terjadilah untuk SA melakukan tindakan kekerasan,” jelas Kapolres.

