“Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi dari para pihak. Jadi, tentunya juga itu kami sudah ikuti gitu, seperti itu,” sebutnya.
Sebagai informasi, UU KUHAP baru ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 17 Desember 2025.
Nah, sesuai Pasal 369, undang-undang tersebut secara resmi mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. (far)
