Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar
Jabodetabek

Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar

Farih
Farih Published 27 Jan 2026, 15:01
Share
2 Min Read
Banjir kembali melanda Tangerang Raya. Permukiman terendam, aktivitas warga lumpuh. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona
Banjir kembali melanda Tangerang Raya. Permukiman terendam, aktivitas warga lumpuh. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona
SHARE

Ia menjelaskan, normalisasi nantinya mencakup pengerukan sedimentasi lumpur serta penguatan tebing sungai melalui pembangunan turap. Namun, tidak semua titik akan ditangani sekaligus. Pemerintah akan menetapkan skala prioritas berdasarkan tingkat kedaruratan dan dampak banjir.

“Anggarannya masih bersifat global. Setelah survei, baru ditentukan lokasi mana yang paling mendesak untuk ditangani,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, penyempitan sungai dan menjamurnya bangunan yang berdiri di sempadan DAS menjadi faktor utama yang memperparah banjir di Banten, khususnya Tangerang Raya.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penanganan banjir ke depan tidak hanya berfokus pada kondisi cuaca ekstrem, tetapi juga pada pembenahan tata ruang dan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga

Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Tanah Longsor Masih Mendominasi Sejumlah Wilayah di Tanah Air
46 RT di Jakarta Timur Masih Terendam Banjir hingga 80 Cm

“Tangerang Raya menjadi wilayah dengan dampak paling serius dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, kami fokus pada langkah pascabanjir agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Andra.

Ia menambahkan, pendekatan yang diambil pemerintah bersifat kolaboratif tanpa saling menyalahkan. Upaya mitigasi dilakukan untuk memastikan sistem aliran air kembali berfungsi optimal di masa mendatang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banjir, banjir tangerang, pemprov banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Diperiksa KPK, Petinggi Kesthuri Dicecar Soal Pengepulan Uang dari Travel Haji
Next Article Reza Arap diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kematian selebgram. Foto: Instagram @ybrap Kasus Kematian Selebgram, Polisi Dalami Aktivitas Lingkar Terdekat Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?