Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar
Jabodetabek

Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar

Farih
Farih Published 27 Jan 2026, 15:01
Share
2 Min Read
Banjir kembali melanda Tangerang Raya. Permukiman terendam, aktivitas warga lumpuh. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona
Banjir kembali melanda Tangerang Raya. Permukiman terendam, aktivitas warga lumpuh. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona
SHARE

Ia menjelaskan, normalisasi nantinya mencakup pengerukan sedimentasi lumpur serta penguatan tebing sungai melalui pembangunan turap. Namun, tidak semua titik akan ditangani sekaligus. Pemerintah akan menetapkan skala prioritas berdasarkan tingkat kedaruratan dan dampak banjir.

“Anggarannya masih bersifat global. Setelah survei, baru ditentukan lokasi mana yang paling mendesak untuk ditangani,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, penyempitan sungai dan menjamurnya bangunan yang berdiri di sempadan DAS menjadi faktor utama yang memperparah banjir di Banten, khususnya Tangerang Raya.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penanganan banjir ke depan tidak hanya berfokus pada kondisi cuaca ekstrem, tetapi juga pada pembenahan tata ruang dan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. Foto: Istimewa
Tanggulangi Banjir di Jakarta, SDA Dorong Anggaran Multi Years di APBD DKI
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak

“Tangerang Raya menjadi wilayah dengan dampak paling serius dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, kami fokus pada langkah pascabanjir agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Andra.

Ia menambahkan, pendekatan yang diambil pemerintah bersifat kolaboratif tanpa saling menyalahkan. Upaya mitigasi dilakukan untuk memastikan sistem aliran air kembali berfungsi optimal di masa mendatang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banjir, banjir tangerang, pemprov banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Diperiksa KPK, Petinggi Kesthuri Dicecar Soal Pengepulan Uang dari Travel Haji
Next Article Reza Arap diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kematian selebgram. Foto: Instagram @ybrap Kasus Kematian Selebgram, Polisi Dalami Aktivitas Lingkar Terdekat Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
HeadlineOlahraga
Yonex-Sunrise Doubles Special Championship 2026 presented by Candra Wijaya: Menjadi Barometer demi Regenerasi Atlet
14 Jun 2026, 12:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?