Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar
Jabodetabek

Banjir Kembali Rendam Tangerang Raya, Pemprov Banten Alokasikan Rp35 Miliar

Farih
Farih Published 27 Jan 2026, 15:01
Share
2 Min Read
Banjir kembali melanda Tangerang Raya. Permukiman terendam, aktivitas warga lumpuh. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona
Banjir kembali melanda Tangerang Raya. Permukiman terendam, aktivitas warga lumpuh. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona
SHARE

IPOL.ID – Upaya pencegahan banjir di Tangerang Raya mulai diarahkan pada pembenahan aliran sungai. Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Rp35 miliar tahun ini untuk menormalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang selama ini dinilai berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyebutkan bahwa rangkaian penanganan akan diawali dengan survei lapangan lintas wilayah. Survei tersebut dijadwalkan dilakukan setelah rapat koordinasi antarpemerintah daerah, dengan fokus awal pada Sungai Cirarab di wilayah Kutabumi yang membentang dari Kabupaten Tangerang hingga Kota Tangerang.

Menurut Arlan, pemetaan lapangan diperlukan untuk memastikan lokasi-lokasi yang benar-benar mengalami genangan dan mana yang masih berfungsi normal. Ia mencontohkan hasil pengecekan di Bendungan Sarakan, Sukadiri, yang menunjukkan kondisi bendungan relatif stabil.

“Justru genangan terjadi di bagian hulu. Ini mengindikasikan adanya hambatan aliran, bukan karena bendungan,” kata Arlan, dikutip Selasa (27/1/2026).

Baca Juga

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum. Foto: Istimewa
Tanggulangi Banjir di Jakarta, SDA Dorong Anggaran Multi Years di APBD DKI
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banjir, banjir tangerang, pemprov banten
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Diperiksa KPK, Petinggi Kesthuri Dicecar Soal Pengepulan Uang dari Travel Haji
Next Article Reza Arap diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus kematian selebgram. Foto: Instagram @ybrap Kasus Kematian Selebgram, Polisi Dalami Aktivitas Lingkar Terdekat Korban

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineOlahraga
Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?
13 Jun 2026, 22:34
Olahraga
Putri Universitas Surabaya dan Putra Institut Perbanas Marajai Campus League Basketball Season 1 2026
13 Jun 2026, 22:39
Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?