Dalam kunjungan itu, tim juga memperkenalkan gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN), yang mengajak pekerja formal dan perusahaan turut membantu pekerja rentan di lingkungan sekitar. Pekerja informal seperti asisten rumah tangga, sopir pribadi, hingga petugas keamanan lingkungan dapat didaftarkan melalui aplikasi JMO maupun secara kolektif melalui yayasan, koperasi, atau perusahaan. “Melalui gerakan ini, kita bersama-sama bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja informal yang masih rentan secara ekonomi,” tutur Tetty.
Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan CRM menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. “Kunjungan ini menandai komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung keberlanjutan kesejahteraan pekerja di Indonesia,” kata Tetty. (msb/dani)
