Namun, setibanya di lokasi penyaluran, salah satu kader posyandu diketahui memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik kresek tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan SPPG.
“Setelah ompreng tiba di lokasi, ibu kader yang bersangkutan memindahkan makanan dan menyatukan penyajiannya ke dalam kantong plastik karena alasan spontanitas. Hal tersebut tidak sesuai SOP kami,” ujar Dimas dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
SPPG Karyasari baru mengetahui kejadian tersebut sehari setelahnya, usai menerima laporan terkait beredarnya potongan video di media sosial.
“Setelah video itu viral, kami langsung mengundang para kader untuk klarifikasi. Pada Jumat (9/1/2026) pukul 09.00, mereka hadir dan mengakui pemindahan makanan ke plastik dilakukan secara spontan,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi, turut memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, kondisi makanan dalam video tersebut tidak serta-merta menunjukkan makanan tidak layak konsumsi.
