Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditangkap KPK, Wali Kota Madiun Diduga Minta Jatah Fee Proyek dan CSR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ditangkap KPK, Wali Kota Madiun Diduga Minta Jatah Fee Proyek dan CSR
Hukum

Ditangkap KPK, Wali Kota Madiun Diduga Minta Jatah Fee Proyek dan CSR

Farih
Farih Published 19 Jan 2026, 22:25
Share
1 Min Read
Wali Kota Maidi
Wali Kota Maidi. Foto: Instagram @pemkotmadiun_
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Madiun, Maidi. Maidi ditangkap karena meminta jatah fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengamankan Maidi bersama belasan orang lainnya. Mereka diamankan di Madiun, Jawa Timur.

“Benar, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi.

Baca Juga

uang barbuk
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Dalam OTT di Lombok Barat Sore Ini

Selanjutnya, Maidi dkk akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi, KPK telah mengamankan barang bukti uang ratusan juta.

KPK telah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun, Maidi dan belasan orang lainnya yang terjaring operasi senyap. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Wali Kota Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sunlake Waterfront Resort & Convention hadirkan perayaan Imlek 2026 'Year of the Fire Horse' dengan nuansa budaya oriental yang meriah. (istimewa). Sunlake Waterfront Resort & Convention Hadirkan Perayaan Imlek 2026 ‘Year of the Fire Horse’ dengan Nuansa Budaya Oriental yang Meriah
Next Article Muhammad Zaiwan (paling kanan), tokoh penggerak sekaligus Kepala Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, yang berhasil mengantarkan Madu Pelawan, produk unggulan berbasis hutan lestari diminati pasar internasional bersama Indonesia Eximbank. Foto: Dok Indonesia Eximbank Madu Pelawan Pulau Bangka Menuju Pasar Global bersama Indonesia Eximbank

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?