IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Madiun, Maidi. Maidi ditangkap karena meminta jatah fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Sebelumnya, KPK membenarkan telah mengamankan Maidi bersama belasan orang lainnya. Mereka diamankan di Madiun, Jawa Timur.
“Benar, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelas Budi.
Selanjutnya, Maidi dkk akan segera dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi, KPK telah mengamankan barang bukti uang ratusan juta.
KPK telah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun, Maidi dan belasan orang lainnya yang terjaring operasi senyap. (Yudha Krastawan)
