IPOL.ID – Rencana kerja 2026 mulai dipersiapkan untuk 106 anggota DPRD DKI. Salah satunya, dengan pembentukan 5 pansus strategis, seperti Pansus Aset, Pansus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pansus Lingkungan Hidup.
“Kami menyusun jadwal Pansus untuk tahun 2026. Ada batasan regulasi di mana kita hanya bisa membentuk maksimal lima Pansus dalam satu tahun anggaran,” ujar Wibi, Sabtu (9/1/2026).
Menurut Ketua DPW Nasdem DKI itu, berbeda dengan 2025 lalu. Pansus 2026 akan terfokus pada pansus Non-Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
Hal itu dilakukan, karena pihak eksekutif dinilai belum sepenuhnya siap jika pembahasan Raperda dilakukan melalui mekanisme Pansus.
“Pembahasan Raperda akan dikonsentrasikan di Bapemperda agar lebih terarah. Sementara itu, Pansus akan difokuskan pada isu-isu strategis yang menjadi keresahan publik, seperti persoalan parkir liar yang sempat viral,” katanya.
Diharapkan, melalui Pansus yang terbentuk dapat melakukan bedah masalah secara lebih mendalam dan komprehensif. Output yang dihasilkan, kata dia bukan sekadar wacana, melainkan rekomendasi solutif bagi permasalahan warga Jakarta sepanjang tahun 2026. (Sofian Ismanto)
