IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah sejumlah tempat penukaran keuangan asing (money changer) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata kelola crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI.
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti transaksi yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.
“Terkait dengan POME memang sudah ada terkait dengan penggeledahan di salah satu money changer ya. Kita hanya menemukan dokumen-dokumen bahwa beberapa ada memang transaksi-transaksi yang dilakukan di tempat-tempat lain,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Anang mengatakan, dokumen yang diamankan tersebut berkaitan dengan transaksi keuangan yang telah terjadi. Namun, hingga kini, penyidik belum merinci lebih jauh mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun nilai transaksi yang tercatat dalam dokumen tersebut.
“Kalau terkait yang ada, dokumentasi-dokumentasi lebih utamanya, itu yang sudah terjadi ya,” ujar dia.
