IPOL.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa institusi PBNU sama sekali tidak terkait dengan dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan guna mengklarifikasi posisi organisasi menyusul penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026 lalu.
“PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu. Saya kira ini yang perlu kami tegaskan,” kata Gus Yahya, Jumat (30/1).
Menurutnya, jika ada individu yang disebut sebagai petinggi PBNU dan terseret dalam kasus ini, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa mengaitkan institusi.
Ia menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum jika ada individu di jajaran pimpinan yang terseret, namun ia menolak jika hal tersebut dikaitkan dengan nama NU.
“Kemudian apakah ada individu-individu dari orang petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja, silakan diproses,” katanya.
