Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
Headline

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Farih
Farih Published 30 Jan 2026, 16:44
Share
2 Min Read
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Foto: NU Online
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Foto: NU Online
SHARE

IPOL.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa institusi PBNU sama sekali tidak terkait dengan dugaan korupsi kuota haji yang kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan ini disampaikan guna mengklarifikasi posisi organisasi menyusul penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026 lalu.

“PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu. Saya kira ini yang perlu kami tegaskan,” kata Gus Yahya, Jumat (30/1).

Menurutnya, jika ada individu yang disebut sebagai petinggi PBNU dan terseret dalam kasus ini, maka proses hukum harus tetap berjalan tanpa mengaitkan institusi.

Baca Juga

Penangkapan tiga WNI di Makkah karena melanggar peraturan haji. Foto: dok. Security KSA
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diminta Terapkan Buddy System
30 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Layanan Lansia Diperketat

Ia menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum jika ada individu di jajaran pimpinan yang terseret, namun ia menolak jika hal tersebut dikaitkan dengan nama NU.

“Kemudian apakah ada individu-individu dari orang petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja, silakan diproses,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gus yahya, haji, PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kenes Lalita berhasil kembangkan bisnis busana anak wastra khas Jepara berkat dukungan BRI dan LinkUMKM. Foto: Dok BRI Didukung BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Berhasil Kembangkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara
Next Article Hidangan 60 Seconds to Seoul. (dok. Archipelago). Archipelago Angkat Fenomena Kuliner Korea lewat ’60 Seconds to Seoul’

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260502 WA0187
Olahraga

562 Atlet Muda Panahan Bersaing Adu Kemampuan Bidikan, Berikut Daftar Pemenang MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1

Ekonomi
Pengguna Super Apps BRImo Tembus 47,8 Juta User, Jadi Andalan Kebutuhan Finansial Masyarakat
02 May 2026, 13:43
Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Hukum
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
02 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?