Sebagai Ketua Umum PBNU, dia juga menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji. Ia menyebut tidak pernah berurusan dengan aparat penegak hukum terkait perkara tersebut.
“Tapi satu hal saya ingatkan, saya tegaskan, bahwa saya karena kalau disebut petinggi NU kan saya termasuk petinggi NU ini ya, saya sama sekali tidak tersangkut soal ini,” tegasnya.
“Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK maupun penegak hukum yang lain soal ini, dan saya memang tidak punya urusan apa-apa dalam soal ini,” imbuhnya.
Ia menegaskan adanya garis tegas antara tanggung jawab personal dan institusional. NU, kata dia, tidak bisa diminta menanggung konsekuensi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan individu tertentu.
“Nah, soal bahwa manusia, individu-individu ini mungkin melakukan kekeliruan, ya itu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab dari institusi,” sebutnya. (far)
