Meski demikian, Mamdani tidak mencabut kebijakan pembentukan Office to Combat Antisemitism atau Kantor Penanggulangan Antisemitisme Kota New York. Lembaga tersebut dibentuk pada masa pemerintahan Adams dan dipastikan tetap beroperasi di bawah administrasi baru.
Dalam perintahnya, Mamdani juga menegaskan bahwa pencabutan tersebut tidak memengaruhi perintah eksekutif darurat yang saat ini masih berlaku.
Dikutip dari The New York Times, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, Donna Lieberman, menilai perintah-perintah yang dicabut itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan menjelang akhir masa jabatan Adams dan ditujukan untuk membatasi pandangan yang tidak sejalan dengan sikap politik wali kota sebelumnya.
Lieberman menyebut tidak terkejut dengan keputusan Mamdani untuk mencabut kebijakan tersebut. Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh dibatasi oleh sudut pandang tertentu.
“Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang Anda. Prinsip itu berlaku untuk pernyataan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk semua isu politik lain yang kita hadapi,” kata Lieberman, dilansir Anadolu, Sabtu (3/1). (far)

