Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hilang Kontak, Menteri KKP Sampaikan Keprihatinan atas Insiden Pesawat ATR 42-500
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Hilang Kontak, Menteri KKP Sampaikan Keprihatinan atas Insiden Pesawat ATR 42-500
NewsHeadline

Hilang Kontak, Menteri KKP Sampaikan Keprihatinan atas Insiden Pesawat ATR 42-500

Ada tiga pegawai KKP yang berada di dalam pesawat tersebut. Ketiganya merupakan bagian dari tim air surveillance pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Timur
Timur Published 18 Jan 2026, 07:54
Share
2 Min Read
Pesawat ATR42-500 milik PT Indonesia Air-Transport. Foto: Dok humas
Pesawat ATR42-500 milik PT Indonesia Air-Transport. Foto: Dok humas
SHARE

Menteri Trenggono juga membenarkan bahwa terdapat tiga pegawai KKP yang berada di dalam pesawat tersebut. Ketiganya merupakan bagian dari tim pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

Adapun tiga staf KKP tersebut yakni Ferry Irawan, analis kapal pengawas dengan pangkat Penata Muda Tingkat I; Deden Mulyana, pengelola barang milik negara dengan pangkat Penata Muda Tingkat I; serta Yoga Nauval yang bertugas sebagai operator foto udara.

KKP, lanjut Trenggono, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau perkembangan pencarian pesawat tersebut. Sementara itu, proses pencarian serta penyelidikan penyebab insiden sepenuhnya diserahkan kepada Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Kementerian Perhubungan.

“Kami memang memiliki pesawat untuk air surveillance dan bekerja sama dengan IAT. Pesawat ini rutin digunakan untuk operasi pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Trenggono. (tim)

Baca Juga

Potret Pulau Umang. Foto: Instagram @pulau_umang
Heboh Iklan Penjualan Pulau Umang Rp65 Miliar, KKP Segel Lokasi
CIA Tipu Iran Demi Evakuasi Kopilot Pesawat AS yang Jatuh
Pesawat Militer Kolombia Jatuh Saat Lepas Landas, 66 Orang Tewas
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: insiden pesawat, KKP, pesawat ATR, pesawat ATR 42-500, Pesawat Hilang, pesawat jatuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jonatan Christie meluapkan kemenangannnya di semifinal India Open 2026. Foto: PBSI Tembus ke Final India Open 2026, Ini Respons Jonatan Christie
Next Article PBVSI Wow, Samator Susah Payah Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Jabodetabek
Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini
21 Apr 2026, 08:00
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?