Langkah-langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh jalur benar-benar aman sebelum kereta api kembali diizinkan melintas dengan kecepatan normal. KAI menegaskan, operasional penuh baru akan diberlakukan setelah hasil pemeriksaan menyatakan kondisi lintasan layak dan aman.
Adapun pada Selasa (20/1), terdapat sembilan perjalanan KA yang dibatalkan, di antaranya KA Purwojaya relasi Gambir–Cilacap dan Cilacap–Gambir, KA Gajayana Tambahan relasi Malang–Gambir dan sebaliknya, KA Sembrani Tambahan Gambir–Surabaya Pasar Turi, KA Argo Bromo Anggrek Gambir–Surabaya Pasar Turi, serta KA Parahyangan Gambir–Bandung.
Sementara pada Rabu (21/1/2026), pembatalan dilakukan terhadap tujuh perjalanan, yang sebagian besar merupakan rangkaian KA Purwojaya dan KA tambahan Gajayana serta Sembrani.
KAI mengimbau para pelanggan untuk selalu memantau informasi resmi melalui aplikasi Access by KAI, media sosial, maupun layanan pelanggan KAI. Bagi penumpang yang terdampak pembatalan, KAI memastikan adanya opsi pengembalian bea tiket sesuai ketentuan yang berlaku.
