Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jumat Berkah 9 Januari 2026: Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jumat Berkah 9 Januari 2026: Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Jakarta Raya

Jumat Berkah 9 Januari 2026: Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Iqbal
Iqbal Published 09 Jan 2026, 06:55
Share
2 Min Read
Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hadir di lima titik. Foto: Humas Polri
Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta hadir di lima titik. Foto: Polri
SHARE
IPOL.ID– Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 9 Januari 2026 telah menyiapkan lima lokasi bagi masyarakat DKI Jakarta yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Layanan SIM Keliling.

Lima lokasi yang dimaksud digaransi mudah dijangkau oleh masyarakat Jakarta. Lokasi layanan SIM keliling di hari Jumat berkah adalah:

  • Jaktim : Mal Grand Cakung
  • Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakbar : Mal Citraland
  • Jakut : LTC Glodok
  • Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sedangkan waktu layanan SIM Keliling pada hari ini dimulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berapa biayanya? Laman Korlantas menyebutkan biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga

Ustaz Solmed ambil langkah tegas. Namanya terseret isu pelecehan, ia resmi laporkan lebih dari 10 akun penyebar fitnah ke polisi.Foto: IG @ustad_solmed
Ustaz Solmed Laporkan 10 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Fitnah Kasus Pelecehan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Jumat 10 April 2026: Catat Jadwal dan Lokasinya

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 9 Januari 2026, Jumat Berkah, Layanan SIM Keliling di Jakarta, polda metro jaya, syarat perpanjang sim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kecerdasan buatan (AI) Bareskrim Polri Kaji Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi Dipidana
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Polresto Depok Perbarui Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Warga Kota Depok di Hari Jumat 9 Januari 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0031
HeadlineNews

Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi

Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
HeadlineNews
Mendag Budi Santoso Bantah minyak Goreng Langka di Pasar: Banyak Kok, Coba di cek!
17 Apr 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?