IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009-2015.
Tercatat, hingga kini, Kejagung telah memeriksa 60 saksi termasuk mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
“Begini, yang jelas tim penyidik sudah melakukan beberapa keterangan terhadap beberapa saksi hampir 60 orang lebih. Termasuk di dalamnya (pihak Petral),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan dikutip, Sabtu (24/1/2026).
Namun, Anang belum mau merinci identitas para saksi yang telah diperiksa. Ia meminta publik menunggu perkembangan lanjutan penyidikan kasus ini.
“Tidak bisa saya sebutkan, yang jelas cukup banyak. Tinggal kita tunggu nanti seperti apa tindak lanjutnya,” ujar dia.
Seperti diketahui, ada dua kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Pertama, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
