Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi Pemulihan Bencana, Penjahat Narkoba Coba Edarkan 50,7 Kg Ganja di Aceh Tenggara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lagi Pemulihan Bencana, Penjahat Narkoba Coba Edarkan 50,7 Kg Ganja di Aceh Tenggara
HeadlineKriminal

Lagi Pemulihan Bencana, Penjahat Narkoba Coba Edarkan 50,7 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Iqbal
Iqbal Published 29 Jan 2026, 06:23
Share
2 Min Read
ganja edar
SHARE

Penangkapan berawal pukul 11.30 WIB, saat Tim Opsnal menerima informasi masyarakat tentang mobil L300 yang membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Medan, Sumatra Utara. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan undercover dan pengintaian, hingga berhasil menghentikan kendaraan dan menemukan barang bukti.

Dari Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pengemudi, PP, mengaku diperintah oleh seseorang bernama AP, warga Desa Muara Situlen, dengan imbalan Rp150.000 per kilogram ganja.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menyatakan komitmennya untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga

Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dan jajaran SatNarkoba dalam pengungkapan kasus produksi ganja di Perumahan Scandi House 9 Kav 11E, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Rabu (11/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Jaringan Narkotika Aceh-Medan Ditekuk BNN, 200 Kilogram Ganja Disita
TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Permukiman Pascabanjir di Aceh Tenggara

Selain itu, Polsubsektor Lawe Pakam akan secara rutin melaksanakan razia kendaraan yang melintas dari Aceh Tenggara menuju Sumatra Utara, dan sebaliknya sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika lintas wilayah.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aceh tenggara, ganja, Pemulihan Bencana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prajurit TNI AD dari Kodim 0106/Aceh Tengah masih berada di tengah masyarakat terdampak bencana di Aceh. Foto: Dispenad Prajurit TNI AD Pantang Pulang Selama Rakyat Masih Menderita
Next Article Layanan sim keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima lokasi. Foto: NTMC Polda Metro Jaya Update Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 29 Januari 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?