IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan BNN Provinsi Sumatera Utara tengah mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bentuk kinerja BNN RI dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Operasi dilakukan di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat Kec. Besitang Kab. Langkat, Sumut, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Dalam operasi tersebut tim gabungan BNN RI dan BNNP Sumut berhasil mengamankan 3 orang laki-laki berinisial DJ, YH, dan AS yang diketahui berasal dari Medan, Riau, dan Dairi,” tegas Komjen Pol Suyudi, Rabu (4/2/2026).
Dari hasil penggeledahan di kedua mobil yang dikendarai oleh para tersangka, lanjut Komjen Suyudi, tim menemukan 8 karung berisi 148 bungkus plastik berlakban coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 200 Kilogram (Kg).
Selain menyita barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan 2 unit mobil yang dikendarai para tersangka, dan 3 unit handphone.
