IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Jakarta. OTT tersebut diduga terkait dengan dugaan suap impor.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Meski begitu, KPK belum merinci sejumlah pihak diamankan dalam kegiatan operasi senyap. KPK menyebut telah mengamankan sejumlah pihak di dua lokasi, yakni di Jakarta dan Lampung.
“Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” jelas Budi.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. (Yudha Krastawan)
